Asesmen merujuk kepada proses memperoleh informasi yang relevan untuk membantu anak dalam membuat keputusan pendidikannya. Istilah asesmen dapat digunakan dalam berbagai bidang pendidikan asesmen diartikan sebagi suati proses pengumpulan informasi. Dikatakan sebagai proses karena kegiatannya berlangsung secara terus menerus dan berkelanjutan.
Dalam bidang ilmu pendidikan anak berkebutuhan khusus (Taylor, 2000) menyatakan asesmen lebih difokuskan kepada proses pencarian informasi yang relevan dalam membuat keputusan pendidikan yang meliputi sasaran dan tujuan, strategi pembelajaran, dan program pembelajaran.
Batasan asesmen banyak dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu :
1. Lernen (1988)
Asesmen merupakan suatu proses pengumpulan informasi tentang seorang anak, yang akan digunakan untuk membuat pertimbangan dan keputusan yangberkaitan dengan anak tesebut.
2. Du paul (1994)
Asesmen sebagipengumpulan informasi atau data tentang penampilan individu yang bersangkutan untuk membuat keputusan
3. Westwood (1995)
Asesmen sebagai proses menentukan dan memahami penampilan individu-individu dan lingkungannya.
4. McLoughlin & Lewis (1981)
Asesmen sebagai proses yang sistematis dalam menjawab pertanyaan – pertanyaan yang relevan dalam pendidikan tentang perilaku belajar seorang anak untuk tujuan penempatan dan pembelajaran.
Beberapa batasan tersebut menyatakan bahwa asesmen merupakan :
1. Komponen penting dalam proses pendidikan.
2. Proses pengumpulan informasi menyeluruh tentang anak.
3. Pekerjaan yang dilakukan secara sistematis, praktis dan efisien.
4. Digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan pendidikan yang berkaitan dengan anak tersebut.
Khusus di bidang pendidikan, (McLoughlin, 1981) menjelaskan pengertian asesmen melalui 10 macam kecendrungan berikut, yaitu:
1. Menilai anak berkebutuhan khusus secara individual.
2. Menggunakan berbagai prosedur, tidak hanya tes yang sudah terstandar.
3. Mengembangkan tes baru dan prosedur lain untuk mengasesmen kemampuan akademik, bahasa dan keterampilan lain.
4. Mengidentifikasi informasi lain yang relevan dengan pendidikan.
5. Menilai lingkungan anak melalui beberapa pertanyaan dan tugas.
6. Mengevaluasi secara berkelanjutan atau memonitor program.
7. Mengembangkan prosedur asesmen non diskriminasi.
8. Menggunakan pendekatan tim dalam asesmen.
9. Mengembangkan peran guru pendidikan khusus dalam asesmen.
10. Menggunakan data asesmen untuk membuat keputusan legal dan pembelajaran yang sesuai dengan kondidi anak.
Menurut Poerwanti, dkk. (2008: 3) secara umum, assesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Keputusan tentang siswa ini termasuk bagaimana guru mengelola pembelajaran di kelas, bagaimana guru menempatkan siswa pada program-program pembelajaran yang berbeda, tingkatan tugas-tugas untuk siswa yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing, bimbingan dan penyuluhan, dan saran untuk studi lanjut.
Sementara menurut Robert M. Smith (2002) dalam Mawardi (2011) suatu penilaian yang komprehensif dan melibatkan anggota tim untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan yang mana hasil keputusannya dapat digunakan untuk layanan pendidikan yang dibutuhkan anak sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran. Sedangkan Akhmad (2008) menyebutkan bahwa assesmen atau penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa asesmen merupakan kegiatan guru selama rentang pembelajaran untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi peserta didik.
Ruang Lingkup Asesmen
Tujuan Asesmen
Langkah langkah Asesmen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar